Polresta Mataram Sita Ratusan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

Mataram. flashlombok.com –  Menciptakan kondusifitas keamanaan,  Polresta Mataram  menggelar razia pada malam hari dengan sasaran ketempat- tempat hiburan malam wilayah hukum polresta mataram.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kanit Kamsel Iptu Siswoyo SH, Kanit 4 Sat Intelkam Iptu Dahmanto, gabungan personel Polresta Mataram yang terkena sprint KRYD berjumlah sekitar 15 orang, personel TNI AD berjumlah 5 orang dan personel Sat Pol PP Kota Mataram berjumlah 6 orang.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, menjelaskan, upaya preventif untuk menciptakan kondusifitas keamanan, Harkamtibmas dan antisipasi adanya potensi gangguan keamanan terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik sore hari dan malam hari.

” Untuk malam hari ini sasarannya adalah tempat hiburan malam dan para pengunjung dengan  maraknya Minuman beralkohol tanpa ijin,’’ jelasnya, Kamis 24 Agustus seusai razia.

Kompol Gede menjelaskan, setibanya dilokasi razia,  langsung menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan, dan ada enam lokasi dirazia, dan  berhasil menemukan sekitar 400 minuman keras alkohol tanpa ijin dan minuman tradisional jenis Tuak.

” Seperti jenis Bir, Koktail, Anggur hijau kawa-kawa, Drum Whisky, Soju, Anggur Hijau, Mix Max, Smirnov Ice, Raja Rimba, Apidin Anggur, Anggur Merah, Raja Rimba dan minuman tradisional jenis tuak ,’’ sebutnya.

Razia ini, sekaligus pemeriksaan para pengunjung dan pemilik café,  seperti identitas pribadi serta memberikan imbauan untuk tidak menjual Minuman beralkohol, dan tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

” Mari bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan serta antisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas,’’ tandasnya. (m01/pm25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *