Ibu Rumah Tangga dan Dua Pria Ditangkap Bawa Narkoba

Mataram, flashlombok.com – Tiga orang ditangkap polisi di Cakranegara, karena menyimpan narkoba jenis sabu. Tersangka yang ditangkap ini, dua orang pria dan satu orang wanita.
“Saat Tim opsenal kami memastikan rumah yang diduga sering dijadikan ajang transaksi narkoba, kemudian bersama aparat Lingkungan setempat melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 15,58 gram brutto,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH., Jumat 18 Agustus 2023.
Disebutkan, selain barang bukti narkoba, diamankan barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi, sejumlah uang tunai. Polisi juga mengamankan satu orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang berada di rumah tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polresta Mataram.
Dari identitas yang mereka miliki, ketiga tersangka yangditangkap berisial RM 26 tahun, dan SA 22 tahun. Keduanya laki – Laki beralamat di Cakranegara, Kota Mataram, dan seorang perempuan berinisial HA, Ibu Rumah Tangga, alamat Dopang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Kasat menjelaskan, Satnarkoba polresta mataram, selain gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, dan menekan peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polresta Mataram, dilakukan juga penindakan terhada para pelaku yang menyimpan, mengedar atau mengkonsumsi barang haram tersebut.
‘’Ketiga tersangka dijerat pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara,’’ sebut Kasat. (m01/pm18)
