Polda NTB Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani Kepada Pemilik

Mataram, flashlombok.com – Barang bukti hasil pengungkapan selama Operasi Jaran Rinjani 2023 oleh Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) diserahkan kembali kepada pemiliknya. Operasi ini telah dilaksanakan serentak selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Agustus 2023.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, saat konferensi pers, Rabu , 16 AGustus 2023, menjelaskan, sebanyak 253 kasus yang dilaporkan masyarakat selama 14 hari dalam Operasi Jaran tersebut, telah berhasil diungkap tanpa ada yang tersisa. Pelaku yang berhasil diamankan dari 253 kasus itu, sebanyak 352 orang, dengan kasus yang berbeda, ada Curat dan Curas.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku telah dikembalikan kepada pemiliknya. Penyerahan dilaksanakan langsung Kapolda NTB seusai pelaksanaan kegiatan Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus Operasi Jaran di Polda NTB.

Kapolda berpesan, dalam situasi apapun dan dalam keadaan apapun, warga harus tetap waspada, karena perbuatan pelaku bukan hanya didasari oleh niat saja namun juga kesempatan. ‘’Para pelaku kejahatan melakukan tindakan bukan hanya karena niat saja namun karena ada kesempatan juga,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, kejahatan jalanan ini berkaitan dengan aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, jaringan dari aksi pencurian yang berperan sebagai penadah barang hasil curian juga masuk dalam daftar pengungkapan.

Ratusan kasus kejahatan jalanan ini terungkap dari hasil penindakan Tim Jatanras Polda NTB dan seluruh polres jajaran. Dari catatan kepolisian, tersangka kasus kejahatan jalanan paling banyak terungkap di wilayah hukum Polresta Mataram sebanyak 88 orang dari 80 kasus.

Kemudian, disusul pada posisi kedua Polres Lombok Timur dengan jumlah tersangka 74 orang dari hasil pengungkapan 40 kasus kejahatan jalanan.

“Posisi ketiga itu Polres Lombok Timur dengan jumlah tersangka 68 orang dari pengungkapan 39 kasus,” sebutnya.

Kapolda menambahkan, dari kategori kasus kejahatan jalanan di wilayah NTB, paling banyak terungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan seperti aksi pelaku masuk ke dalam rumah korban. “Pencurian dengan pemberatan  yang terungkap dalam operasi kepolisian dua pekan ini sebanyak 190 kasus dengan tersangka 175 orang,” ujarnya.

Kemudian, kasus terbanyak posisi kedua adalah pencurian kendaraan bermotor. Jumlah kasus yang berhasil terungkap sebanyak 46 kasus dengan tersangka 64 orang.

“Terakhir, pencurian dengan kekerasan, seperti aksi jambret, jumlah tersangkanya 45 orang dari pengungkapan 32 kasus,” katanya.

Dari pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan ini, Kapolda menegaskan, pihaknya turut menyita beragam barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua, mesin pompa air, tabung gas elpiji, handphone, hewan ternak, dan uang tunai.

Ada juga barang bukti dari para tersangka yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Barang bukti itu antara lain senjata tajam dan alat untuk merusak kunci kendaraan.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Apabila ada menemukan atau mencurigai aksi yang berkaitan dengan kejahatan, segera laporkan agar kami bisa langsung menangani secara hukum,” ujarnya.

Sejumlah pemilik barang bukti yang dikembalikan mengaku senang dan bahagia barang miliknya telah kembali ke tangan mereka. ‘’Saya ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, karena barang saya yang dirampas pelaku kembali ke tangan saya,” ucap Lalu Roy asal Rembitan Lombok Tengah, salah satu pemilik barang yang dikembalikan oleh Kapolda NTB.

Selain itu Lalu Roy juga mengaku bahwa dirinya tidak dimintai uang sepeserpun oleh Polisi hingga barangnya kembali ke tangannya. ‘’Saya tidak dimintai uang sepeserpun oleh Polisi dari sejak saya melapor hingga barang saya kembali kepada saya,” tegasnya.

Selain Lalu Roy beberapa orang lainnya juga mengakui hal yang sama, bahwa mereka tidak dimintai uang sepeserpun oleh Polisi hingga kendaraannya yang raib beberapa bulan lalu kembali ke tangan mereka. (m01/pd18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *