Bupati Djohan Serahkan 202 SK P3K

Lombok Utara, flashlombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, di Aula RSUD KLU Jumat ( 14/7/2023).
Penyerahan SK kepada 202 orang PPPK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH, yang disaksikan juga oleh Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi S.STP, MM, Kepala BKPSDM KLU Tri Darma Sudiana S.STP, Kepala Dikbudpora KLU Adnan MPd, Direktur Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta SH.
Bupati Djohan mengatakan, di usia 15 tahun KLU, banyak hal yang telah dilakukan dalam hal pembangunan di daerah, tentunya pembangunan tersebut tidak lepas dari SDM yang dilahirkan oleh para pendidik atau guru, peran penting yang dilakukan mampu membawa perubahan.
Pembangunan di KLU di beberapa sektor cukup baik dari beberapa aspek terutama pendidikan, beberapa sekolah telah memiliki fasilitas yang cukup memadai jika dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Untuk melengkapi tenaga di beberapa sektor baik pendidikan,teknis dan kesehatan, dimana pada tahun 2022 pemerintah daerah mendapatkan tenaga PPPK dengan formasi paling banyak untuk guru dengan jumlah 204 formasi, tentunya guru yang mendapatkan SK PPPK diharapkan mampu menunjang dan memaksimalkan pembangunan daerah melalui sektor pendidikan.
“Para guru yang baru diangkat ini, sepenuhnya diamanatkan untuk mencerdaskan generasi muda di KLU,” tandasnya.
Daerah kita memiliki potensi sangat banyak, untuk itu diperlukan SDM yang memadai untuk mengimbangi hal tersebut, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal bagi pembangunan daerah.
“Harapan saya, para penerima SK hari ini dapat bekerja besungguh-sungguh dan menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya yaitu meningkatkam SDM dan memastikan anak-anak di KLU menjadi generasi cerdas dan mampu berdayasaing,”harapnya.
Laksanakan apa yang telah menjadi kewajiban dan tanggungjawab yang diberikan, sehingga hasil dari kinerja dapat terlihat dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Sebelumnya Sekda KLU Anding Duwi melaporkan, pada tahun 2022 Pemda telah merekrut sebanyak 248 tenaga PPPK, 204 terdiri dari formasi tenaga pendidikan, sedangkan dari bidang kesehatan sebanyak 28 formasi dan hanya 26 dapat menerima SK, dan tenaga teknis dari 16 orang hanya 10 yang dapat menerima SK. “Bagi yang belum menerima SK untuk bersabar karena masih dalam tahap proses,”ujarnya.
Jumlah tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain, hal tersebut dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah di kalkulasikan oleh Tim TAPD.
“Selamat bagi seluruh tenaga P3K formasi guru yang hari ini menerima SK untuk selalu bersyukur dan bekerja dengan maksimal sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Sesui dengan ketentuan yang berlaku, dimana para penerima SK PPPK tidak boleh mengusulkan pindah dan dilakukan evaluasi setiap lima tahun. Karena itu bekerjalah dan berikan yang terbaik untuk SDM Lombok Utara ke arah yang lebih maju dimasa mendatang, serta menitipkan seluruh anak didik dan generani muda di KLU untuk dibimbing. (LU14/RED)
