Diduga Bawa Sabu, Seorang Pria Di Lombok Barat Ditangkap Polisi

Lombok Barat, flashlombok.com – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat menangkap seorang pria berisial H, wara Desa Perampuan Barat, Kecamatan Labuapi Lombok Barat, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Tersangka diamankan, saat polisi melakukan penggrebekan di Dusun Karang Bongkot, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu 5 Juli.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Irvan Surahman S.Tr.K membenarkan an telah mengamankan terduga pelaku seorang laki-laki berinisial H. Asal Desa Perampuan Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok barat.

“Kami mendapatkan Informasi dari masyarakat. Yang mengungkapkan bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Rabu 5 Juli 2023.

Kasat menjelaskan,  begitu menerima informasi  dari warga, Iptu Irvan Surahman S.Tr.K langsung memimpin tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang menduganya memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, menghadirkan beberapa saksi, menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus klip bening yang berisi 5 poket berisi narkotika jenis sabu, 1 poket plastik klip transparan berisi kristal bening juga diduga sabu.

Selain itu, diamankan juga  1 klip plastik bening berisi 1 poket yang diduga sabu, 1 unit HP Android merk MI Redmi 6A, 1 buah botol (bong) yang diduga  sebagai alat hisap narkoba jenis sabu.

Diamankan juga sebuah timbangan, sebuah buku catatan, 3 buah gunting warna hitam dan hijau. Dua  buah korek api gas warna hijau dan kuning, serta uang tunai sebesar Rp 4,3 juta.

 “Barang bukti  narkotika jenis sabu yang kami temukan mencapai 4,32 gram,” ujarnya.

Ditegaskan Kasat, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata Polres Lombok Barat dalam upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Wilayahnya.

“Tindakan lanjut yang akan kami lakukan, melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku, serta melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Selain itu, barang bukti yang diduga sabu akan diuji di Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Labfor,” tutupnya. (LB5/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *