Razia Cafe, Disita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

Mataram, flashlombok.com – Menjaga kondusifitas di pekan liburan dan Hari Raya Waisak, Polresta Mataram menggelar pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan cafe malam yang menjual minuman beralkohol (Minol) tanpa ijin dan minuman keras tradisional,  Sabtu malam 3 Juni 2023.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops  Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH menjelaskan, kegiatan ini untuk menjaga situasi kamtibmas wilayah  hukum Polresta Mataram menjelang akhir pekan dan liburan Hari Raya Waisak. ‘’ Dengan cara bertindak tetap mengutamakan sikap humanis dan sasaran razia, cafe B di wilayah lingsar yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi surat ijin “, kata Kompol Gede

‘’Benar saja setibanya di lokasi kami menemukan barang bukti miras, kemudian diamankan 20 botol Tuak Aqua Besar, 24 botol Brem Aqua Kecil, 12 botol Bir Hitam merk Panther, 5 botol Bir Putih Botol besar merk Bintang dan 2 botol Anggur Merah Cap Orang Tua,’’ rincinya.

Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH beserta personel Polresta Mataram.

Ditambahkan Kabag Ops, selain razia, juga memberikan himbauan sosialisasi dan edukasi untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. ‘’Terutama tempat-tempat yang menjadi sorotan selama ini atau zona merah maupun tempat hiburan malam yang menjual minuman keras yang berpotensi kerawanan  kriminalitas,’’ jelasnya.

Kegiatan razia yang digelar,  sudah sesuai SOP dalam bertindak, apabila nanti ada pemeriksaan ataupun penyitaan barang bukti ratusan minuman yang disita. ‘’Kepada para pemilik Cafe B dan pengunjung diingatkan untuk tidak mengulangi kegiatan yang dilarang tersebut,’’ ujarnya. (PM3/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *