Zona Merah Peredaran Narkoba Dipasangkan Stiker Anti Narkoba

Mataram, flashlombok.com – Sejumlah wilayah di Kota Mataram, yang menjadi zona merah peredaran narkoba, dilakukan langkah antisipasi untuk menekan peredaran narkoba di daerah setempat dengan memasang stiker anti narkoba, untuk mengingatkan warga setempat.
Upaya pencegahan, edukasi serta himbauan kepada masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Mataram dengan memasang Stiker himbauan anti Narkoba, Selasa 30 Mei.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, MH menjelaskan, kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memerangi narkoba mulai dari diri sendiri dan sebagai antisipasi yang menjadi lokasi zona merah peredaran Narkotika.
“Penempelan stiker anti narkoba, dilakukan di sejumlah titik tempat hiburan dan pemukiman diantaranya, B Karaoke, LP, I Karaoke, K Karaoke, S, TO Karaoke dan pemukiman KB,’’ ujarnya.
Kasat Narkoba berharap dengan menempelkan stiker imbauan ini dapat dibaca dan merangsang masyarakat untuk membentengi diri sendiri dan wilayahnya dari peredaran narkoba.
“Dalam kegiatan ini, tidak hanya menempelkan stiker, akan tetapi personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” jelasnya seraya menambahkan, selamatkan diri dan hindari penyalahgunaan narkoba dan berikut hukuman pidana bagi pengedar dan pengguna yang kita sampaikan,’’ jelasnya. (PM31/RED)
