Polsek Manggalewa Ringkus Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Dompu, flashlombok.com – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Seorang gadis cilik yang masih berumur 14 tahun diduga dicabuli oleh bapak tirinya berinisial Y yang beralamat di Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB.
Peristiwa itu terungkap berdasarkan pengakuan korban kepada ayah kandungnya sendiri.Orang tua korban kemudian pada hari Minggu 29 Mei, sekitar pukul 21.30 wita, korban datang bersama ayah kandungnya ke Polsek Manggelewa.
Kedatangan mereka untuk melaporkan bapak tirinya berinisial Y 50 tahun, alamat Dusun Mekar Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu atas pelecehan yang dilakukan Y terhadap korban yang merupakan anak tirinya itu.
Menurut pengakuan korban, Pada malam hari saat korban sedang tidur, saat itu ibu kandungnya sedang tidak berada di rumah. Kemudian timbul niat bapak tirinya melakukan pelecahan terhadap korban dengan cara meraba-raba tubuh korban dan memasukkan jari tangannya ke bagian vagina korban. Setelah ada kejadian itu korban takut menceritakan ke ibu kandungnya sehingga korban memberanikan diri menceritakan ke bapak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S. Sos mengungkapkan, dengan adanya laporan tersebut, anggota Polsek Manggelewa melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku di rumahnya di Dusun Mekar Desa Tekasire Kecamatan. Manggelewa Kabupaten Dompu.
Terduga kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk diamankan, dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Res Dompu, untuk proses lebih lanjut. (PD31/RED)
