Satu Lagi Warga Pujut Diamankan Bawa Narkoba

Lombok Tengah, flashlombok.com – Seorang warga Kecamatan Pujut kembali diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah inisial B, laki-laki, 24 tahun di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH M. Hum, saat dikonfirmasi media ini membenarkan kasus penangkapan itu.

Dijelaskan, saat tersangka diamankan pada Senin 21 Mei,  ditemukan barang bukti berupa 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, sebuah rangkaian alat hisap, 2 buah korek api gas, 1 kaleng kecil warna hitam, sebuah dompet, 1 unit Handphone, Uang tunai sebesar Rp 1.300.000, pecahan Rp 100.000 6 lembar, dan pecahan Rp 50.000 14 lembar.  “Total Berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 2,44 gram,’’ jelas Kasat.

Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu. Atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan tersangka, tim langsung menyergap terduga kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP dan ditemukan barang bukti.

Tresangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.  Dari hasil interogasi terhadap tersangka,  barang haram tersebut didapat dengan cara membeli di temannya dengan harga Rp. 1.200.000 per gram. “Tempat tersangka membeli masih dalam pengejaran petugas,’’ tutupnya.  (PLT24/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *