Takut Terlacak, Tersangka Mengubur HP Hasil Curiannya

Mataram, flashlombok.com –  Merasa takut Hp yang dicurinya terlacak oleh pemilik atau petugas kepolisian, tersnagka bersisial  S, 45 tahun,  alamat Gerung Apitaik, Kecamatan Sandubaya, tersangka pelaku menanam Hp tersebut  dalam tanah dirumahnya.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK,  menjelaskan, berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan Hp di atas meja warung di depan Kantor Bank BCA Sweta.  Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian,  dengan mengumpulkan keterangan saksi yang ada disekitar.  Dari data yang diperoleh,  dikantongi  identitas pelaku kemudian petugas memburu dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.

‘’Tersangka mengakui telah mengambil Hp milik korban yang saat itu tertinggal di atas meja warung makan saat korban dan tersangka berada di warung tersebut,’’ jelas kapolsek didampingi Kasi Humas Polresta Mataram dan Kanit Reskrim Polsek Sandubaya.

Dijelaskan, tersangka dan korban saat itu makan di warung tersebut, kemudian setelah itu korban langsung pergi setelah makan dengan Hp tertinggal di Meja. Tak lama setelah itu Tersangka mengambil dan membawa kabur Hp tersebut setelah usai membayar makanan,’’ rinci Kapolsek.

Kapolsek menambahkan,  sesampai di rumah Tersangka merasa binggung dan merasa ketakutan Hp yang dibawa kabur tersebut terdeteksi keberadaannya oleh korban maupun petugas polisi dan akhirnya menanam di tanah sekitar tempat tinggalnya.

“Saat ditangkap tersangka mengaku telah mengambil Hp milik korban dan disimpan di dalam Tanah,” ujarnya seraya menambahkan atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan Penjara.

‘’Korban dan tersangka ternyata saling mengenal. Saat ini sedang dalam proses kami mediasi untuk melakukan proses perdamaian melalui Restorative Justice (RJ),”pungkas Kapolsek  di Mapolsek Sandubaya, Senin 15  Mei 2023. (PM16/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *