PNS Minta Pindah Sebelum 10 Tahun, Akan Diproses Pengunduran Diri

Lombok Utara, flashlombok.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM, menegaskan, jika para PNS nantinya mengajukan pindah sebelum 10 tahun maka akan diproses pengunduran dirinya dari PNS. Dan untuk seluruh peserta Latsar untuk nantinya mampu menjadi ASN yang berguna bagi bangsa dan negara, serta dapat menempatkan diri pada posisi sebaik mungkin
Hal itu ditegaskan Sekda, saat menutup Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (LATSAR CPNS) Golongan II dan III Angkatan VI sampai VII Lingkup Pemda KLU Tahun 2023, di Aula Kantor Bupati, Senin 15 Mei.
Selain dihadiri Sekda, hadir juga Assisten 1 Setda H. Simparudin, SH, Assisten 3 Setda Drs. H. Raden Nurjati, Kepala BPKPSDM KLU Tri Darma Sudiana S.STP, Kepala Perangkat daerah.
Usai menyerahkan sertifikat Latsar, Sekda KLU Anding Duwi menyampaikan ucapan selamat kepada lulusam terbaik masing masing angkatan,bagi yang belum menjadi yang terbaik jangan pesimis karena masih memiliki peluang untuk menjadi yang terbaik kedepannya.Masih banyak hal-hal yang membuka peluang untuk selalu menjadi yang terbaik nantinya.
“Pesan saya untuk selalu berikan yang terbaik bagi KLU, bekerja seseuai perjanjian untuk mengabdi minimal 10 tahun di KLU, bantu dan kerja dengan ikhlas dalam membangun daerah tempat kerja,” ucapnya.
Sementara itu Kabid Pengembangan Kompetensi Majareial dan Fungsional PPSDM Provinsi NTB Muhammad Taufiq, SE., MM, melaporkan kegiatan Latsar dilaksanakan untuk membentuk ASN yang memiliki kompetensi dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Kegiatan Latsar sendiri dilaksanakan selama 16 hari, diikuti secara daring selama 22 hari, kapiturasi di instansi masing-masing serta dilaksanakan di PPSDM Provinsi NTB secara tatap muka selama 6 hari, dan ditutup secara resmi pada hari ini,” jelasnya.
Hasil evaluasi dari rangkaian kegiatan Latsar diantaranya, evaluasi pembelajaran mandiri, evaluasi akademik, evaluasi aktualisasi, evaluasi sikap dan prilaku serta evaluasi penguatan kompetensi.
“Peserta Latsar diikuti sebanyak 67 peserta dan dari hasil penialaian, seluruh peserta dinyatakan lulus, dengan kualifiksi 37 orang memuaskan, 37 orang sangat memuaskan,” rincinya. (LU16/RED)
