Terjaring Razia, 52 Pengendara Motor Ditilang

Mataram, flashlombok.com – Sedikitnya 52 unit sepeda motor, terjaring razia yang digelar polresta mataram di jalan terusan bung hatta cakranegara, pada Sabtu Malam 13 Mei.
Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD), kembali digelar untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata.
Dalam KRYD ini, iklut terjung ke lapangan Wakasat Lantas Polresta Mataram AKP Gede Sukarrta, SH, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH, Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu Syamsudin, Kanit Regident Iptu I Komang Wahyu beserta 59 personel gabungan Polresta dan Polsek Selaparang.
Kapolresta Mataram melalui Wakasat Lantas AKP Gede Sukarrta SH mengatakan, malam ini dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), dengan melaksanakan Operasi atau Razia penegakkan hokum, dengan sasaran pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong, dan Pelanggaran kasat mata, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, Sajam dan kejahatan jalanan lainnya.
‘’Razia ini digelar untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram,’’ jelasnya.

Wakasat Lantas menambahkan, dalam melaksanakan tugas, para personel tetap mengutamakan sikap humanis kepada pengguna pengendara. ” Apabila ada yang menerobos atau kabur jangan dikejar, tetap perhatikan keselamatan diri masing – masing dan saling menjaga rekan satu dengan yang lain,’’ jelasnya
Selama kegiatan KRYD tersebut, terdapat beberapa pelanggaran, yang berhasil tindak dengan menggunakan tilang non elektronik sebanyak 52 tilang, dengan rincian barang bukti 32 STNK, 18 ranmor dan 2 SIM C.
” Pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintasi di jalur jalan baru monjok, yang rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, SIM dan knalpot brong serta berjalan kondusif. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga Kamseltibcar Lantas di jalan raya bagi kepentingan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,’’ tutupnya. (PM15/RED)
