Satgas Pengawasan Umroh Bergerak, Jangan Ada Korban Lagi

Mataram, flashlombok.com – Satuan tugas pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh bergerak cepat setelah adanya jamaah ibadah umroh asal ntb yang ditelantarkan dan tidak bisa berangkat ke tanah suci mekkah.

Rapat koordinasi satgas pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah digelar di kanwil kemenag ntb. Turut hadir dalam pertemuan tersebut,  asisten 1 setda NTB. Drs. H. Fathurrahman, M.si, Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, Karo Kesra Provinsi NTB Drs. H. Sahnan, M.pd, Wadir Polda NTB,  Kepala Dikes NTB, Kepala Dukcapil NTB, Kemenkumham NTB, Imigrasi NTB, Satpol PP, ANgkasa Pura dan kabid PHU.

Pertemuan ini digelar, untuk menentukan sikap dan langkah yang akan dilakukan. Dan juru bicara satgas asisten 1. Drs. H Fathurrahman, mengungkapkan,  terkait hasil keputusan rapat koordinasi. ” alhamdulillah, rapat koordinasi hari ini telah menghasilkan beberapa poin untuk segera kita tindaklanjuti segera, termasuk yang sudah mengidentifikasi yang terindikasi beberapa travel biro yang bermasalah di dalam masyarakat di daerah ini,’’ jelasnya  Rabu,   10 Mei 2023.

Ditambahkan, kanwil kementerian agama ntb, sudah berkoordinasi dengan pusat. terkait status serta ijin dari beberapa travel biro yang terindikasi bermasalah atau mempunyai persoalan.

Hasil rapat ini, akan dilakukan beberapa hal, diantaranya pertama akan melakukan publish kepada masyarakat, termasuk juga untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di level level kewenangan, untuk bisa sampai kepada masyarakat yang ada, baik di tingkat desa sampai kepada tingkat dusun berkaitan dengan travel umroh yang terindikasi bermasalah.

Kemudian akan melakukan beberapa hal yang terkait dengan travel umroh, diantaranya pertemuan rutin dengan tim satgas untuk terus mengupayakan dan mencegah, terutama akan adanya hal – hal  berkaitan dengan travel umroh yang terindikasi bermasalah. Tim satgas juga akan merekomendasikan travel umroh yang bermasalah, dan meminta kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati jangan mudah tertipu.

Tim satgas akan membentuk secretariat, dan membuka posko pengaduan 24 jam, agar bisa untuk melaporkan baik secara lisan atau tulisan. Tim satgas berkomitmen untuk bekerjasama, bekerja untuk masyarakat dan berpihak kepada masyarakat. (N10/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *