Nelayan Penemu Barang Bukti Kokain, Akan Diberi Hadiah

Lombok Timur, flashlombok.com – Penemuan Narkoba jenis kokain oleh nelayan yang pulang melaut, di wilayah Pantai Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur, satuan Narkoba Polres Lombok Timur melakukan penyelidkan, terutama siapa pemilik barang haram tersebut, darimana asal dan mau dibawa kemana barang haram itu..
“Kasus penemuan kokain ini masih dalam penyelidikan termasuk pemetaan, siapa pemiliknya, asal barang dari mana dan mau dibawa kemana,” jelas Kasat Narkoba Polres Lombok TImur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa 9 Mei.
Menurut Kasa, penemuan barang bukti narkoba jenis kokain di pantai Rambang tersebut, pihaknya telah minta keterangan beberapa saksi terutama nelayan setempat.
” Nelayan penemu Kokain ini, akan diberikan penghargaan oleh Kapolres, karena dinilai telah membantu polisi,” ujarnya seraya berharap masyarakat lainpun, ketika nantinya menemukan barang barang yang dicurigai, untuk segera melapor ke polisi.
Ditambahkan, berbicara jaringan Kokain ini, tak.mungkin diedar di wilayah Lombok, karena pembeli terbilang tidak ada, kalau melihat dari segi harga 1 gram Rp 5 -7 Juta, dan kemungkinan jalur laut ini, hanya di jadikan sebagai wilayah transit, sehingga koordinasi dengan Polda dan BNP telah dilakukan.
“Dalam.melakukan pencegahan, kita telah koordinasi dengan Polda dan BNP untuk sama sama.melakukan pemetaan terhadap jalur jalur yang digunakan para jaringan narkoba ini, terkait penemuan barang bukti narkoba jenis Kokain tersebut,,” jelasnya. (PT10/RED)
