Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Timsel Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran

Tim Seleksi Anggota Bawaslu NTB, Kanan Dr. Any Suryani Hamzah, Tengah Prof. Mahyuni, Kiri Prof. Agil Ali Idrus, Saat Sosialisasi di Sekertariat Timsel Mataram. (Ist. Humas Bawaslu NTB)
Mataram, flashlombok.com Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat memperpanjang masa pendaftaran. Hal tersebut dilakukan karena kuota pendaftar perempuan masih kurang dari 30 persen. Seperti diketahui dari lima Anggota Bawaslu NTB hari ini, dua Anggota akan selesai masa jabatan dalam waktu dekat. Tiga anggota lainnya sudah di tetepkan tahun lalu.
Ketua Timsel Bawaslu NTB Prof. Mahyuni mengatakan masa pendaftaran telah dibuka sejak 17 April hingga 3 Mei 2023 kemarin. Selama masa pendaftaran tersebut, Timsel Bawaslu NTB menghimpun sebanyak 34 pendaftar. Dari angka tersebut, 26 pendaftar laki-laki, dan 8 orang pendaftar perempuan.
Sementara serdasarkan aturan, harus ada keterwakilan pendaftaran perempuan dengan presentasi 30 persen. “Dari presentase itu masih kurang 6 persen. Sekitar pendaftar dua orang perempuan lagi,” ujar Mahyuni saat sosialiasasi di sekretariat Timsel Mataram 4 Mei 23.
Dikutip dari laman Bawaslu NTB, Perpanjangan pendaftaran dibuka dari tanggal 9-11 Mei (Selasa-Kamis). Pengumuman khusus akan disampaikan pada Senin. “Sesuai aturan jika belum terpenuhi kuota peserta perempuan maka kami perpanjang pendaftaran khusus untuk peserta perempuan, “katanya.
Dengan masa tenggang perpanjangan waktu tersebut kekurangan 6 persen pendaftar perempuan bisa terpenuhi. “Kita berhapar informasi ini bisa tersosialisasi,”katanya.
Guru besar Universitas Mataram itu mengatakan, kalua semisal perpanjangan waktu sudah dilakukan lantas masih belum terpenuhi 30 persen pendaftar gender, tentunya mereka tidak bisa apa-apa. Timsel akan menyampaikan apa adanya. Timsel akan melanjutkan tahapan seleksi ke tahap selanjutnya. “Kalau informasi ini sudah terdistribusi. Tapi masyarakat tidak juga bergegas dan tidak tertarik ia kita mau bilang apa. Yang jelas kewajiban sudah kami lakukan,”terangnya.
Dari total 34 pendaftar yang ada saat ini, sebanyak empat orang pendaftar berstatus doktor (S3),15 magister (S2), dan 15 sisanya sarjana (S1).
Adapunt tahapan seleksi anggota Bawaslu NTB, diantaranya Pengumuman Pendaftaran dan Sosialisasi: 12-14 April 2023. Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu NTB: 17 April-3 Mei 2023. Perbaikan Berkas Persyaratan: 4-6 Mei 2023. Perpanjangan Masa Pendaftaran: 9-11 Mei 2023.
‘’Dan untuk penelitian dan Verifikasi Berkas: 12-16 Mei 2023, Pengumuman Hasi Penelitian/Seleksi Berkas Administrasi: 17 Mei 2023,’’ jelasnya seraya menambahkan, Tes Tulis akan dilaksanakan 22-23 Mei 2023, Tes Psikologi: 24-25 Mei, Pengumuman Tes Tulis dan Tes Psikologi: 2 Juni.
‘’Untuk Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 17 Mei-6 Juni, Kemudian dilanjutkan Tes Kesehatan: 5-6 Juni , Tes Wawancara: 7-8 Juni, Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 13-14 Juni, Penyampaian Laporan dan Nama Calon Anggota Bawaslu: 19-20 Juni,’’ rincinya. (N7/RED)
