Tersangka Pencuri HP Di Desa Anjani Ditangkap Polisi

Lombok Timur, flashlombok.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Suralaga Polres Lombok Timur ringkus tersangka pencuri HP di salah satu konter di Anjani.

“Pelaku berinisial WG 16 tahun dan dan dua penadah yakni MR 32 tahun dan J 24 tahun). Ketiga pelaku tersebut kami amankan,” ucap Kapolsek Suralaga Ipda Bambang
menjawab , Rabu 19 April.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian pencurian HP, dimana , WG masuk melalui atap genteng sebuah konter HP di Anjani Kecamatan Surelaga, Lombok Timur.
Peristiwa terungkap pada hari Sabtu, tanggal 8 April 2023 sekira pukul 10.00 Wita.

Saat pemilik konter membuka tempat usahanya, dia terkejut melihat atap dapurnya jebol dengan kondisi genteng terbuka.Dia bergegas memeriksa ke etalase dan mendapati enam unit HP telah hilang.

“Korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 5 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suralaga,” tutur Kapolsek seraya menambahkan pelaku dan penadah barang hasil curian tersebut  diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu unit HP merek Realmi C30, kotak, cas dan sebilah pisau yang digunakan pelaku.  “Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Timur guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”  jelas Bambang.

PS  Kasi Humas IPTU Nikolas Osman , membenarkan adanya kejadian tersebut, kini tersangka berada di Mapolres Lotim untuk keperluan penyidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *