Jelang Idul Fitri, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Labuhan Badas

Sumbawa, flashlombok.com – KepolisianSektor Labuhan Badas Polres Sumbawa bersama Aparatur Desa Lab. Badas berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah warung milik NKS 36 tahun, warga Sampar Gadung, Dusun Empan, Desa Labuhan Badas, Kamis 20 April.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi terpisah, menjelaskan, penyitaan minuman miras tersebut berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, terkait adanya penjualan minuman keras di wilayah setempat.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polsek Labuhan Badas yang dipimpin Kapolsek Ipda Rohmad Rondi bersama Aparatur Desa kemudian melakukan pengecekan ke kios milik Sdri. NKS yang diduga menjual miras.” ungkap Kapolres.
AKBP Henry menambahkan, saat diperiksa petugas, awalnya pemilik kios mengatakan bahwa dirinya sudah tidak menjual miras, namun petugas yang tidak habis akal langsung melakukan pengecekan di sekitar kios, dan saat mengecek gudang jati yang berada di depan kios, petugas berhasil menemukan sebanyak 18 dus King Of Water dimana di dalamnya berisi minuman keras jenis arak kemasan 600 ml.
Dari pengakuan penjaga gudang, bahwa miras tersebut merupakan milik NKS yang dititipkan di gudang tersebut. Petugas kemudian mengkonfirmasi kembali kepemilikan ratusan miras tersebut kepada NKS dan akhirnya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
“Ada 432 botol minuman keras jenis arak yang berhasil kami amankan berikut pemilik kios untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, jajarannya akan terus melakukan pencegahan dan pengamanan agar tidak terjadi gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat khususnya menjelang idul fitri. (Red)
