Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Di Jalan Langko Mataram

Mataram, flashlombok.com – Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan Langko Mataram.  Operasi ini menindaklanjuti pemberlakuan kembali tilang non elektronik, Polresta Mataram melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko, Depan Mapolresta Mataram, Selasa,18 April.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK MH, menjelaskan, pada hari Selasa 18 April, dilakukan penindakan pelanggaran kasat mata, dengan sasaran penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan seperti penggunaan Helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Sasarannya lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko,  pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor Roda dua. ‘’ Hasil pelanggaran sebanyak 37 tilang dengan barang bukti yang diamankan Sepeda Motor 15 unit , STNK 18 lembar dan SIM 4 lembar,’’ sebutnya.

Razia kendaraan bermotor dilakukan, dikarenakan di beberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik, termasuk Kota Mataram. ‘’Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektronik tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB,’’ jelasnya

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,  pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya.

” Kami juga menghimbau wajib menggunakan Helm SNI bagi pengendara roda dua guna menghindari fatalitas korban jika terjadi kecelakaan lalu lintas,’’ himbaunya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *