Eksekusi Lahan Di Montong Are Dikawal Ketat Polisi

Mataram, flashlombok.com – Eksekusi Pengosongan Obyek Hasil Lelang oleh Pengadilan Negeri Mataram, di Lingkungan Montong Are Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, menghindari terjadinya perlawanan dari penghuninya.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH, menjelaskan, pengamanan ini berdasarkan penetapan Eksekusi Nomor 5/Pdt.Eksekusi/2023/PN.Mtr Jo. Nomor 330/67/2022 Pengadilan Negeri Mataram dan Surat Permohonan Eksekusi tertanggal 30 Desember 2022 yang diajukan oleh Lahudin, 50 tahun, Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
‘’Selain itu juga terhadap Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram Nomor 330/67/2020 tanggal 18 Oktober 2022,’’ kata Kompol Gede
Dengan melawan termohon eksekusi atas nama Abdul Hanan, Sandubaya, Kota Mataram yang sebelumnya telah dipanggil umtuk datang menghadap guna diberikan teguran agar ia dalam tenggang waktu 8 (delapan) hari, sejak diberi teguran mengosongkan obyek sengketa sebagaimana termuat dalam risalah Lelang secara sukarela.
‘’Pelaksanaan eksekusi secara paksa karena hingga tenggang waktu yang ditentukan termohon eksekusi tidak juga dilaksanakan, sehingga untuk kepastian hukum dan tegaknya keadilan sesuai undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku,’’ tegasnya.
Untuk lokasi eksekusi, sebidang tanah dalam SHM Nomor 1248, luas 1.373 meter, atas nama Lahudin, terletak di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya yang ternyata merupakan sebuah lahan kandang sapi.
Kabag Ops juga menjelaskan, bahwa lahan tersebut akan dipindahkan ke lahan yang sudah disiapkan, sementara sebagai kandang, adapun sebanyak 25 orang peternak dan 56 sapi dapat dipindahkan.
Pengamanan eksekusi pengosongan obyek hasil lelang berakhir pada oukul 13.15 wita berajalan dengan aman dan kondusif.
Pengamanan eksekusi itu senin 17 April itu, , dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH bersama Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, Kasat Samapta Kompol Sopyan Hadi SH, Kasi Propam Iptu Mutawali ST MM, Lurah Mandalika Lalu Sudana, ST, Dewa Ketut Widana SH (Panitra), Hasanudin SH Selaku Saksi (Panitra), Harianto SH Selaku Eksekutor (Panitra) dan personel gabungan berjumlah 129 personil. (Red)
