Bupati : Akhirnya Lombok Tengah Miliki Mal Pelayanan Publik

Lombok Tengah, flashlombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akhirnya memiliki Mal  Pelayanan Publik, yang dihajatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dengan cepat aman dan mudah.

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Fathul Bahri menjelaskan,  Mal Pelayanan publik merupakan ikhtiar pemerintah kabupaten Lombok Tengah dalam memberikan akses pelayanan publik yang mudah, aman dan cepat kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang transparan, terintergrasi dan bersih untuk memastikan proses perizinan cepat dan mudah,” ungkapnya saat peresmian Mal Pelayanan Publik, Rabu 1 Maret.

Peresmian Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah kabupaten Lombok Tengah ini, diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi .

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Tengah di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Mal Pelayanan Publik merupakan konsep pelayanan publik satu pintu, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Lombok Tengah, sebagai pusat pelayanan terpadu yang transparan, terintergrasi cepat dan aman. MPP memfasilitasi 20 lebih gerai, dengan seratus lebih macam pelayanan seperti proses perizinan dan lain-lain.

Menpan RB Republik Indonesia, H. Abdullah Azwar Anas mengapresiasi inovasi dan terobosan pelayanan yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Bahkan inovasi pelayanan ini sekaligus menjadi yang pertama di Provinsi NTB. “Pelayanan yang mudah menjadi kunci membangun birokrasi  yang tepat dan bermanfaat bagi  masyarakat,” jelasnya.

Inovasi birokrasi harus memiliki dampak langsung kepada masyarakat, karena masyarakat adalah ujung tombak dari semua inovasi dan pelayanan dari pemerintah.

Setelah diresmikan, rombongan  Menpan RB  berkesempatan meninjau area MPP yang dibangun di eks Kantor Bupati Lombok Tengah.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *