Mencuri, Mantan Kadus Dibekuk Polisi

Lombok Barat, flashlombok.com – Tersangka pelaku pencurian, mantan kepala dusun berinisial Kujuk, ditangkap polisi. Aksi penangkapan pelaku berlangsung dramatis, karena pelaku yang mengetahui polisi datang ke rumahnya, langsung lari ke masjid di kampungnya.

Melalui pengeras suara yang ada di masjid, tersangka pelaku mengumumkan telah terjadi keributan, sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah, menuju sumber suara yang mengumumkan tersebut.

Aparat kepolisian yang akan melakukan penangkapan sempat berhadapan dengan warga yang berhamburan keluar. Namun setelah diberikan penjelasan maksud dan tujuan mereka datang ke kampung tersebut untuk melakukan penangkapan pelaku pencurian, warga pun akhirnya mundur teratur.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, tanpa melakukan perlawanan, di rumahnya di Montong Sapah, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gde Junaidi, menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, dengan masuk ke rumah korban, seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama anaknya.

Pelaku mencongkel jendela belakang rumah korban. Saat itu anak korban yang baru berusia sebelas tahun terbangun, karena mendengar suara berisik di belakang rumahnya. Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah, kemudian mengancam akan membunuh korban jika berteriak, bahkan salah seorang pelaku sempat menendang anak korban itu.

Pelaku melakukan aksinya tidak seorang diri, namun bersama temannya yang berinisial TM. Kedua pelaku kemudian berhasil menggondol satu unit sepeda motor, perhiasan emas dan telpon genggam milik korban. Akibat kecurian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Di depan polisi, tersngka Kujuk yang mantan Kepala Dusun itut mengakui perbuatannya, dan mengaku melakukan pencurian bersama temannya yang berinisal TM, dan saat ini masih diburu polisi.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *