Dituding Curang, KPU Lombok Barat Didemo

Lombok Barat, flashlombok.com – KPU Lombok Barat, didemo sejumlah warga yang merasa tidak puas atas hasil rekrutmen PPS untuk pemilu 2024 mendatang. Mereka menuding telah terjadi kecurangan pada saat dilakukan seleksi, sehingga hasilnya dinilai cacat dan mereka yang dinyatakan lulus tidak layak untuk dilantik.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi masyarakat tolak hasil pps, mengeluhkan hasil seleksi, lantaran mereka yang mendapat nilai tertinggi pada saat tes tulis, justru dinyatakan tidak lulus.
Pengunjuk rasa menduga telah terjadi kecurangan, itu dari hasil temuan di lapangan. Mereka juga masih mengumpulkan tambahan data, terkait dugaan kecurangan tersebut. Indikasi adanya kecurangan itu, mereka yang nilainya tinggi tidak lulus pada saat tes wawancara, dan mereka yang terpilih ini, juga diduga kuat merupakan titipan karena nilainya rendah pada saat seleksi tahap pertama.
Koordinator lapangan, Nurdin menjelaskan, pada saat tes wawancara dalam tes wawancara, seperti yang diakui oleh komisioner kpu, bahwa tidak ada barometer terkait penentuan nilai.
Pada tahap proses inilah yang patut dicurigai menjadi celah, oleh oknum untuk melakukan indikasi kecurangan, dengan pertimbangan-pertimbangan rekomendasi, baik dari oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat maupun ormas tertentu.
Kalau dilihat dari hasil pada setiap tahapan seleksi, kuat dugaan kalau proses rekrutmen anggota adhoc yaitu PPS dan PPK di KPU Lombok Barat, penuh dengan permainan oleh oknum tertentu, untuk meluluskan titipan mereka.
Ketua KPU Lombok Barat, Bambang Karyono, kembali menegaskan, yang perlu dipahami bahwa nilai tes tulis hanya sebagai syarat masuk pada tahap wawancara. Pada setiap tes wawancara, bukan hanya jawaban yang dinilai, tapi juga kejujuran, loyalitas dan itikad dalam melaksanakan pemilu 2024 mendatang.
Bambang Karyono menambahkan, tudingan rekrutmen PPS dan PP sarat akan permainan dan titipan, justru diduga dilakukan oleh mereka yang kecewa karena bermaksud menitip dan merasa dekat dengan KPU, namun yang dititip ternyata tidak lulus.
KPU Lombok Barat, menjalankan semua proses tahapan, melalui mekanisme dan aturan yang jelas, mereka tidak mungkin akan keluar dari aturan yang telah ditetapkan di dalam PKPU.
