Kadin Minta Pengusaha Jangan PHK Karyawan Setelah UMP Naik
Jakarta, flashlombok.com – Menyusul kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar sebesar 6,5 persen pada 2025 oleh pemerintah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie meminta pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Anindya meminta pengusaha mengambil bermacam strategi usaha agar karyawan tidak




