Awas! Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN Terancam Tidak Dilantik
Jakarta, flashlombok.com – Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik. Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik. “Ya, benar,” ujar Idham di Jakarta, Rabu,




