Berikut Pasal Krusial di RUU TNI dan RUU Polri
Jakarta, flashlombok.com – DPR telah menggelar sidang paripurna yang menyetujui dan mengesahkan empat RUU tentang perubahan atas sejumlah UU yang terkait kementerian negara, TNI, Polri, dan Keimigrasian, pada Selasa (28/5/2024). Empat RUU tersebut adalah RUU perubahan atas UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan RUU




