Nekad Kabur Setelah Cabuli Santrinya, Tersangka Diringkus Polisi
Lombok Barat, flashlombok.com – Polres Lombok Barat akhirnya menangkap AM (50), di Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat santriwatinya. Penangkapan ini dilakukan Kamis malam (6/6/2024), mengakhiri pelarian AM. Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan yang dilakukan sejak mencuatnya kasus




