Simpan Peluru Aktif Tanpa Izin, Warga Bima Kota Ditangkap
Kota Bima, flashlombok.com – Miliki amunisi berupa peluru aktif sebanyak 33 butir, seorang pria berinisial MA (45), asal Wawo Kabupaten Bima, diringkus Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penangkapan dipimpin langsung Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya, di back up juga dari Intelmob




