Bareskrim Mulai Usut Laporan Terhadap Roy Suryo
Jakarta, flashlombok.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut laporan terhadap Roy Suryo. Politisi Demokrat yang juga pakar telematika itu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebar berita bohong soal debat cawapres. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago




