Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Mataram
Mataram, flashlombok.com – Seorang remaja berinisial MAA (22), warga Dasan Agung Mataram, ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, Kamis malam (20/06/2024), karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.SE SIK MH menjelaskan, kalau penangkapan




