Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Dikembalikan Polresta Mataram
Mataram, flashlombok.com – Polresta Mataram mengembalikan berbagai jenis Barang Bukti (BB) hasil mengungkap kasus tindak pidana selama dua bulan terakhir. Pengembalian kali ini menjadi yang kedua kali selama tahun 2024, setelah pengembalian pertama dilakukan Polresta Mataram pada Maret 2024 lalu. Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr.




