Palsukan Bukti Pembayaran, Pria Asal Sumbawa Diamankan Polresta Mataram
Mataram, flashlombok.com – Seorang pria berinisial HSL, 28 tahun, asal Sumbawadiamankan Unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram, karena diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan. Pelaku diduga melakukan penipuan di sebuah toko yang terletak di wilayah Pagutan, Kota Mataram. ‘’Korbannya bernama Haniah, 45 tahun, asal




