Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50%, Siapa Saja yang Dapat?
Jakarta, flashlombok.com – Untuk menstimulasi kebijakan ekonomi di awal tahun 2025 yang berbarengan dengan kenaikan PPN 12%, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50%. Diskon tarif kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan berlangsung pada Januari dan Februari 2025. Pemberikan diskon




