Puluhan Orang Gagal Kerja ke Jepang, Dua Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polda NTB
Mataram, flashlombok.com – Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua tersangka berinisial SE, Pria, asal Lombok Timur. SE selaku Direktur PT. RSEI yang kantornya belamamat di Lombok Timur. Sedangkan tersangka satunya lagi adalah WS,




