Tag Archives: #Larangan di Masa Tenang

Sticky Post

Apa Saja Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024?

Mataram, flashlombok.com – Selama masa tenang ada sejumlah larang yang sudah tertuang dalam undang-undang. Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 20 ayat (4) dijelaskan, “Pada Masa Tenang sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Peserta Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun.” Dalam