304 Barang Bukti Kasus Pencurian Dikembalikan Ke Pemiliknya Oleh Polresta Mataram
Mataram, flashlombok.com – Sedikitnya 304 barang bukti kasus pencurian sepanjang tahun 2023 dikembalikan pada pemiliknya oleh Polresta Mataram. ‘’Pengembalian barang bukti kasus pencurian ini merupakan bagian dari pelayanan hukum kepolisian dalam memulihkan kerugian material korban,’’ kata Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM




