BNNP NTB Gagalkan Peredaran 3,4 Kg Ganja Dalam Dua Hari
Mataram, flashlombok.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja sebanyak 3,4 kilogram. Dua orang tersangka berinisial MTH (18) dan RA (27) ditangkap oleh tim BNNP NTB di dua lokasi berbeda pada tanggal 26 dan 28 Januari 2024. Tersangka




