Pergub EPR, Sebuah Langkah Maju Mendorong Pengurangan Sampah di NTB
Mataram, flashlombok.com – Sesuai dengan Amanat dalam Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah pasal 36 disebutkan bahwa Tata Cara pengaturan kewajiban produsen diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur. Hari ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Kick Off Meeting persiapan penyusunan Peraturan




