Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka Penganiaya Balita Hingga Tewas
Kota Bima, flashlombok.com – Polres Bima Kota menetapkan RF alias WN (42), seorang pengasuh anak, sebagai tersangka atas tindakan kejam yang mengakibatkan kematian seorang balita berusia 1,5 tahun. Balita malang tersebut yang merupakan anak asuh RF, meninggal dunia setelah mengalami luka dalam dan pendarahan akibat




