BPOM Tarik 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Konsumen Diminta Lebih Waspada
Jakarta, flashlombok.com – BPOM menarik dari peredaran 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April—Juni (triwulan II) 2025. Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi,





