Pembatasan Pergerakan Orang untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di NTB
Mataram, flashlombok.com – Menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur Nomor : 550/05/KUM/Tahun 2021 dan mencermati penyebaran COVID19 global dan nasional, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB menggelar rapat bersama Forkopimda serta Bupati/Walikota se-NTB. Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr Najamuddin Amy, S.Sos.,





