Tersangka Judi Online dan Perdagangan Orang Diringkus Polresta Mataram
Mataram, flashlombok.com – Dua orang diamankan Polresta Mataram, karena diduga terlibat kasu judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka dalam Kasus TPPO berinisial RR, (53) seorang Perempuan warga Kecamatan Narmada. Sementara tersangka yang terlibat judi online berinisial IK (43) Laki-laki, warga Abiantubuh Cakranegara.




