Tiga Pria di Kecamatan Narmada Ditangkap Jual Narkoba
Mataram, flashlombok.com – Tiga Pria berinisial RT (45), TA (19) dan AH (21) warga kecamatan Narmada Lombok Barat ditangkap beserta barang bukti Sabu seberat 330,95 gram brutto, oleh Satnarkoba Polresta Mataram. Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskanm pengungkapan




