Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan di Polda dan DPRD NTB Saat Unjuk Rasa
Mataram, flashlombok.com – Polda NTB resmi menetapkan 20 orang tersangka terkait aksi pengerusakan dan penjarahan yang terjadi di Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB pada unjuk rasa 30 Agustus 2025 lalu. “Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda NTB bersama Sat Reskrim Polresta Mataram.




