BNNP NTB Terbitkan DPO, Musnahkan Nakotika Dan Tangkap Dua Pelaku
Mataram, flashlombok.com – Badan Narkortika Nasional Provinsi NTB musnahkan sejumlah barang bukti Narkotika, yang berhasil diungkap pada bulan Oktober 2025, dari dua orang tersangka yang ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Selain musnahkan barang bukti BNNP NTB juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku




