Dua Tersangka Kasus BBM Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Mataram, flashlombok.com – Dua tersangka kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni LSF dan RE yang ditangani penyidik unit Tipikor Reskrim Polresta Mataram berkas perkaranya sudah dinyatakan rampung selanjutnya masuk tahap 2. “Hari ini kami telah melaksanakan penyerahan Kedua tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan




