Dua Anggota DPRD NTB Ditahan Kejati NTB, Kasus Dana Siluman
Mataram, flashlombok.com – Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan dua anggota DPRD NTB sebagai tersangka, dan langsung melakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, Kamis (20/11/2025). Kedua anggota DPRD NTB yang ditahan, berinisial IJU dan MHI, karena diduga kuat terlibat dalam kasus dana siluman Dana Pokok-Pokok





