Biaya Haji 2024 Rp 56 Juta, Begini Cara Mencicilnya
Jakarta, flashlombok.com – Pemerintah telah mengetok palu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445H/2024 M yang harus dibayar jemaah sebesar Rp56.046.172. Hal ini berdasarkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M sebesar Rp93.410.286. Artinya, jemaah membayar 60% dari BPIH, sedangkan sisanya dari nilai manfaat dana haji




