Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Kabid Dikbudpora Bima Diserahkan ke Kejaksaan
Mataram, flashlombok.com – Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemerasan dan Pungutan liar Terhadap Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil Pada Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima TA. 2019-2025 memasuki Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut




