Warga Sapta Marga Mataram Tak Berkutik Digerebek Polisi, 2 Kg Sabu dan 265 Ekstasi Disita

Mataram, flashlombok.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggerebek sebuah lokasi di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, berhasil menangkap seorang pria berinisial IS. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 kilogram lebih sabu yang dibagi dalam 16 bungkus besar, serta 265 butir ekstasi.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba pada Selasa malam (3/11/2026) itu, hadir juga Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja. Dimana operasi yang dimulai sekitar pukul 19.00 Wita ini bermula dari kepekaan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha biru dan klip sabu yang dibawa pelaku.
Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja disela-sela penggrebekan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh elemen mulai dari kepala lingkungan, tokoh masyarakat, hingga para orang tua, untuk memperketat pengawasan di tingkat keluarga guna membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. “Mari kita gerakkan perang terhadap narkoba, perangi bersama, dan cegah sejak dini mulai dari lingkungan keluarga,” tegas Kapolda NTB.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB masih terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan dan asal-usul barang haram tersebut. Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di bumi NTB. (pd03/r01).
