Nekat Kabur Saat Penggerebekan, Terduga Curanmor asal Praya Timur Akhirnya Diserahkan Keluarga

Mataram, flashlombok.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram akhirnya mengamankan F alias Jubrik, salah satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kos-kosan kawasan Saptamarga, Cakranegara.
Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu mengamankan terduga berinisial R pada 28 Oktober 2026 di Praya timur Lombok Tengah. Namun, saat pengungkapan kasus tersebut, F berhasil melarikan diri dan sempat menjadi buronan petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian secara intensif, F akhirnya diserahkan langsung oleh pihak keluarganya kepada Tim URC Polresta Mataram di rumah terduga di Praya timur, Rabu (04/11/2026).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penyerahan tersebut. Ia menjelaskan, R dan F diduga terlibat bersama dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Saptamarga, Cakranegara. “Karena pihak keluarga merasa tidak tenang setelah F terus dicari oleh polisi, akhirnya keluarga menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian. Kini kedua terduga beserta barang bukti telah kami amankan di Polresta Mataram,” jelasnya.
Kasus curanmor tersebut bermula ketika korban menginap di kos milik rekannya. Sepulang membeli makanan bersama rekannya, korban memarkir sepeda motor di depan kamar kos, kemudian masuk untuk beristirahat. Namun, keesokan harinya saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.
Dengan diamankannya F, polisi kini dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua terduga untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut. ‘’Atas dugaan perbuatannya, keduanya diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.’’ Jelasnya. (pmtr04/r01).
